Jumlah Izin Aktivitas Perparkiran Kota Banjarbaru

Identitas Kegiatan

Provinsi Kalimantan Selatan
Penyelenggara Dinas Perhubungan
Tahun Kegiatan 2024
Tujuan dan Manfaat Kegiatan Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 tahun 2019 tentang Pengelolaan Perparkiran, perlu menetapkan keputusan Wali Kota tentang Lokasi Tempat Parkir Di dalam Ruang Milik Jalan
Penanggung Jawab Kegiatan Kepala UPT. Perparkiran Rajianoor Yahya. L, S.STP
Penanggung Jawab Bidang Bidang Perparkiran
Instansi Dinas Perhubungan
Kontak Instansi

Data

Variable yang dikumpulkan Titik Parkir, Lokasi, Alamat
Satuan Indikator Titik
Nilai Indikator Positif
Priode Capaian Semester
Sumber Capaian Internal

Metodologi

Metodologi pengumpulan data analisis deskriptif
Unit Observasi Lokasi,Alamat,Parkir, Kendaraan
Tingkat Penyajian yang diharapkan Kabupaten/Kota

© Kota Banjarbaru. Crafted by diskominfobjb