Jumlah TPS dan atau Bak Sampah di Kota Banjarbaru

Identitas Kegiatan

Provinsi Kalimantan Selatan
Penyelenggara Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru
Tahun Kegiatan 2022
Tujuan dan Manfaat Kegiatan TPS adalah tempat penampungan yang bersifat sementara sebelum sampah di angkut ke tempat pendauran ulang, tempat pengelohan sampah terpadu (TPST), tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recyle (TPS 3R ) hingga tahap akhir menuju TPA
Penanggung Jawab Kegiatan M. KAMRIYANSYAH,A.Md
Penanggung Jawab Bidang SUBRIANTO, ST.MT
Instansi Dinas Lingkungan Hidup
Kontak Instansi

Data

Variable yang dikumpulkan
Satuan Indikator Unit
Nilai Indikator Positif
Priode Capaian Bulanan
Sumber Capaian Eksternal

Metodologi

Metodologi pengumpulan data data sekunder
Unit Observasi Jumlah TPS
Tingkat Penyajian yang diharapkan Kabupaten/Kota

© Kota Banjarbaru. Crafted by diskominfobjb